New Delhi(INDIA).BM- Indonesia menerima estafet keketuaan MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia) dari Turki dalam pertemuan MIKTA di New Delhi, India (3/2). Dengan serah terima tersebut, maka Indonesia akan menjadi ketua MIKTA hingga satu tahun ke depan.
Dalam sambutannya saat serah terima keketuaan, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan tiga prioritas keketuaan Indonesia di MIKTA.
Pertama, penguatan multilateralisme.
Saat ini multilateralisme sedang berada di bawah tekanan. Oleh karena itu, MIKTA harus menjadi yang terdepan dalam menjaga multilateralisme guna mendorong keamanan, stabilitas, dan kemakmuran bersama.
“Indonesia percaya bahwa multilateralisme merupakan cara terbaik untuk memastikan semua negara berdiri sama tinggi dan mencegah kesewenang-wenangan pihak yang berkuasa,” kata Menlu.
Kedua, pemulihan yang inklusif.
Negara berkembang terus menghadapi prospek yang suram karena berbagai tantangan global. Jika ini terus berlanjut, dunia tidak akan bisa benar-benar pulih. Oleh karena itu, MIKTA harus mengkoordinasikan aksi untuk mewujudkan pemulihan global yang kuat dan inklusif.
“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tetap menjadi agenda inti MIKTA yang diperkuat dengan dialog inklusif bersama mitra-mitra eksternal,” ujar Menlu.
Ketiga, transformasi digital.
Digitalisasi menjadi masa depan ekonomi MIKTA yang sejahtera. Digitalisasi menciptakan peluang-peluang besar namun sekaligus disertai tantangan-tantangan, seperti mis-informasi dan disinformasi.
“Oleh karena itu, tahun ini MIKTA harus mengintensifkan upaya-upaya untuk membangun norma, berbagi best practices, dan menggalang respons kolektif,” kara Menlu.
Keketuaan Indonesia di MIKTA juga bersamaan dengan keketuaan Indonesia di ASEAN. Menlu RI menyampaikan harapan Indonesia agar MIKTA dan ASEAN dapat menjadi “jembatan” dan “kekuatan positif” di kancah politik global.
Pertemuan MIKTA kali ini menghasilkan Joint Communiqué dan dilakukan di sela-sela rangkaian penyelenggaraan Pertemuan Menlu Negara-negara G20 di New Delhi, India.
Baca Juga
#Gan | Kemlu
No comments:
Post a Comment