JAKARTA.BM- Bareskrim Polri saat ini berkoordinasi dengan Kemendag RI terkait bisnis thrifting alias pakaian bekas impor. koordinasi tersebut sudah dilaksanakan pada Senin (13/3/23) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dalam hal penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait impor baju bekas.
“Pada prinsipnya kami siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kemendag dan Bea Cukai. Karena upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (14/3/2023).
#Gan | Humas Polri
No comments:
Post a Comment