Padang(SUMBAR).BM- Ratusan wartawan bergerak melanjutkan aksi damai di kantor Mapolda Sumatera Barat guna melaporkan tindakkan kriminalisasi wartawan oleh oknum pemprov Sumbar, Rabu sore (10/ 05/ 2023).
Akibat kriminalisasi wartawan yang terjadi saat peliutan acara pelantikan PAW wakil walikota Padang berlanjut pelaporan ke Maolda Sumbar.
“Perbuatan pelarangan peliputan dan adalah perbuatan yang melanggar hukum, yakni Undang- undang Pers No 40 tahun 1999 ayat 1 pasal 18 ada sanksi pidananya,” ungkap Fahri Hamzah kordinator aksi.
“Dengan melaporkan tindakkan ini, kami berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secepatnya,” harapnya.
Baca Juga
#Gan
No comments:
Post a Comment