Padang(SUMBAR).BM- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengungkap tiga faktor penting dalam menghadapi bonus demografi pada acara Seminar Nasional Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIII/2023 di Istana Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Selasa (6/6/2023). Acara tersebut mengusung tema “Pembangunan Karakter Generasi Muda Bebas Kekerasan Menuju Generasi Emas Indonesia 2045”.
Suhajar mengatakan, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045. Dari data yang dikantonginya, usia produktif penduduk Indonesia mencapai 70 persen sepanjang tahun 2020-2030. Hal tersebut merupakan salah satu potensi dan peluang berharga bagi Indonesia untuk menjadi negara besar.
“Tiga hal untuk memastikan bahwa potensi ini betul-betul bermanfaat untuk negara, yang pertama pendidikan, pendidikan dan kualitasnya, artinya kalau usia produktif tadi yang berusia mulai dari 14-15 tahun tadi tidak dimulai dengan kata-kata edukasi, maka di tahun 2045 kita akan terancam, itu yang pertama,” katanya.
Kedua, lanjut Suhajar, adalah faktor lapangan kerja. Lapangan kerja yang cukup harus tersedia dan generasi muda diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka akan menjadi beban sosial bagi negara. Untuk itu dia mendorong dibukanya peluang kerja ke seluruh penjuru, salah satunya dengan membuka usaha.
“Maka ruang untuk bekerja di seluruh republik, termasuk UMKM. Bagaimana situasi dikembangkan di seluruh republik sehingga semua orang bisa berusaha, semua orang mudah mendagangkannya. Peluang kerja harus dibuka sampai ke seluruh penjuru, sehingga seluruh rakyat dengan mudah dapat memasarkan semua produksi-produksinya,” ujarnya.
Faktor ketiga, Suhajar menekankan agar generasi usia produktif harus berpartisipasi baik dalam politik, sosial, maupun ekonomi. Dia menjelaskan mengapa politik penting, alasannya pemuda bisa menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah yang berdaulat dalam mengemban amanah kekuasaan. Ini sebagai konsekuensi dari sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
Dia melanjutkan, generasi muda bisa berperan aktif dalam penguatan partai politik (parpol). Apalagi tugas parpol yaitu mendorong birokrasi agar tumbuh menjadi profesional, bukan malah menciptakan kekuatan politik yang berkolusi dengan birokrasi untuk mencari keuntungan. Tugas parpol lainnya yakni mendidik rakyat supaya menjadi pintar.
“Jadi manusia usia produktif yang berjumlah 200 juta tadi harus berperan politik seperti yang dicontoh tadi, ekonomi, politik, dan dalam kehidupan kemasyarakatannya. Apabila tiga hal ini dapat kita wujudkan peluang kita untuk baik maka akan semakin besar,” ungkapnya.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment