JAKARTA.BM- Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan pada empat Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Rapat tersebut turut diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda) di empat DOB Papua, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), dan sejumlah pejabat Kemendagri.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan, rakor tersebut merupakan momentum penting dalam membahas langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB wilayah Papua. Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memenuhi kewajiban yang dimandatkan dalam 4 Undang-Undang (UU) pembentukan DOB Papua.
“Melalui rapat ini, kita dapat menyatukan pemikiran dan langkah kita untuk membangun fondasi awal yang kokoh dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pada 4 DOB Papua, sekaligus langkah antisipatif pasca-pemekaran pada daerah induk,” ujar Wempi.
Adanya UU tentang pembentukan DOB Papua, terang Wempi, telah menjadi momen bersejarah yang menandai langkah signifikan dalam pendekatan layanan pemerintahan serta percepatan pembangunan di wilayah Papua. Pihaknya berharap, momentum itu juga dapat menunjang adanya pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan terdepan bagi masyarakat Papua.
Wempi menjelaskan, tujuan utama dari pembentukan 4 DOB utamanya adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diharapkan melalui kebijakan tersebut, seluruh lapisan masyarakat termasuk di tingkat distrik/kampung dapat merasakan kesejahteraan. Selain itu, percepatan pembangunan diharapkan juga dapat berjalan secara berkelanjutan serta terarah.
“Dengan terbentuknya 4 DOB ini, juga terdapat tantangan dan tanggung jawab baru yang harus kita hadapi bersama. Kita harus memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” sambung Wempi.
Oleh karena itu, lanjut Wempi, diperlukan komitmen dari semua pihak baik dari pemerintah pusat dan daerah di 4 DOB dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik. Hal ini penting mengingat 4 DOB tersebut saat ini juga perlu menjalankan sejumlah agenda prioritas yang salah satunya adalah pembangunan sarana-prasarana. Dalam konteks itu, jelas Wempi, pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Prasarana dan Sarana DOB Papua.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment