Kasat Lantas Polres Jakbar, Kompol Maulana Jali Karepesina S.H., M.H., mengatakan sopir mobil boks bernama Sukron yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam upaya pengejaran.
Polres Metro Jakarta Barat meminta maaf kepada istri korban, Tsalisa Nur Aini perihal tabrakan tersebut.
"Mohon maaf Bu, sebelumnya kami turut berduka cita atas meninggal suaminya. Semua proses sudah kami lakukan. BB (barang bukti) pun sudah dilakukan penetapan PN (Pengadilan Negeri)," ungkap Kasat Lantas Polres Jakbar, Kamis (1/6/23).
Kompol Maulana juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur guna mengungkap pelaku. Namun hal tersebut juga belum membuahkan hasil.
"Sudah dilakukan pencarian tersangka DPO, sudah kami kirimkan ke Polsek Cakung. Tetapi belum membuahkan hasil. Kami upayakan untuk dilakukan upaya paksa terhadap tersangka," ungkap Kasat Lantas Polres Jakbar.
Sudah dilakukan pemanggilan satu dan dua. Polres Jakbar mengupayakan penangkapan terhadap Sukron. Salah satu penyidik kasus tersebut mengaku sudah berkunjung ke rumah orang tua pelaku.
"Izin informasi, belum ada titik terang keberadaan Sukron. Kami telah berkunjung ke orang tua dari ibu kandung Sukron," ungkap salah satu penyidik kepada Tsalisa.
Baca Juga
#Gan | Humas Polres Jakbar
No comments:
Post a Comment