Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, July 27, 2023

Polda Sulteng Musnahkan 60 Ball Pakaian dan 72 Karung Sepatu Bekas Impor serta Narkoba 15 Kg

(Foto: Tribun)

Palu(SULTENG).BM- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan barang bukti narkoba terdiri 15,38 kilogram (kg) sabu dan 2,1 kg ganja dari pengungkapan 1 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang.

Selain Itu Polda Sulteng juga memusnahkan 60 bal pakaian second alias thrifting dan 18 bal sepatu bekas impor dengan jumlah terlapor satu orang.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., mengatakan Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara direbus untuk barang bukti narkoba dan pakaian bekas dibakar

"Pemusnahan kami lakukan dengan cara direbus untuk barang bukti sabu-sabu dan ganja, sementara pakaian bekas dibakar," jelas Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kamis (27/7/23), dilansir dari Antara.


Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., mengatakan sejumlah paket narkoba itu didapatkan dari 3 kasus dari tahun 2022 sampai tahun 2023.

"Untuk total tersangkanya itu ada 5 orang termasuk kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang di Tolitoli," jelas Dirresnarkoba Polda Sulteng.

Untuk kasus peredaran narkoba itu sudah dilakukan tahap satu dan dalam waktu dekat ini sudah bisa lengkap penyidikannya.

Baca Juga

#Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 15 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS