Tashkent(UZBEKISTAN).BM- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan/Assotsiasiya "Uzyog'moysanoat" menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama di bidang pertukaran keahlian dalam produksi dan pengolahan minyak nabati di Hotel Internasional Tashkent di Uzbekistan (14/9).
MoU ditandatangani oleh Bapak Eddy Martono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan Bapak Oybek Zuparov, Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan/Assotsiya "Uzyog'moysanoat", di hadapan H.E. Sunaryo Kartadinata, Duta Besar RI untuk Tashkent, Uzbekistan.
Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, memproduksi sekitar 50 juta ton setiap tahunnya, dimana sekitar 20 juta ton dikonsumsi di dalam negeri, dan 30 juta ton diekspor. Minyak sawit telah dimanfaatkan untuk berbagai kegunaan, termasuk makanan (misalnya minyak goreng, margarin), oleokimia (misalnya sabun, pembersih tangan, sampo), dan biodiesel.
Selain menjadi penyumbang devisa terbesar, industri kelapa sawit di Indonesia mempekerjakan lebih dari 16 juta orang. Saat ini, Indonesia mengekspor produk sawit ke lebih dari 150 negara, termasuk ke Asia Tengah, dimana produk tersebut dimanfaatkan dalam berbagai industri dan produk. Indonesia telah melembagakan standar keberlanjutan budidaya kelapa sawit yang dikenal dengan ISPO yang merupakan persyaratan bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Sebagai salah satu produsen dan pengguna minyak nabati terkemuka di Asia Tengah, Uzbekistan mempunyai potensi untuk menjadi pusat produksi dan pengelolaan minyak nabati regional. Diharapkan melalui MoU tersebut, Uzbekistan dapat meningkatkan produksi dalam negerinya dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik Indonesia di bidang pengolahan minyak sawit. Selain poin-poin di atas, MoU ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral kedua negara.
Baca Juga
#Gan | KBRI Tashkent
No comments:
Post a Comment