JAKARTA.BM- Kementaerian Agama Republik Indonesia siap mendukung dan bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang lancar, aman, damai, dan bersih.
Hal tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Menag mengatakan dirinya bersyukur dan senang dilibatkan dalam proses demokrasi yang bersejarah. Menag siap mendukung dan berkontribusi penuh untuk menyukseskannya.
Kementerian Agama, kata Menag, akan mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki, terutama dalam sosialisasi dan edukasi penyelenggaraan pemilu 2024. "Kemenag ingin sekali berkontribusi. Insya Allah kami akan memberikan semampu yang kami punya," ungkapnya.
"Kami memiliki penyuluh agama sebanyak 50 ribu. Kami juga memiliki madrasah aliyah yang sebagian sudah memiliki hak suara. Kemudian perguruan tinggi yang ada di Kemenag, mulai sekolah tinggi, institut, dan universitas, ini juga bisa dipakai. Kami memiliki semua instrumen ini, dan kami siap berkontribusi terhadap pemilu ke depan," jelasnya.
Tak hanya itu, Kemenag juga memilki Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh kecamatan di Indonesia. Dalam situasi tertentu, itu juga bisa dipergunakan KPU untuk kegiatan-kegiatan kepemiluan.
Menag menyadari, Pemilu bukan pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Karena itu, banyak pengalaman yang bisa diambil dari pemilu sebelumnya. Meski setiap pemilu selalu ada masalah, namun sejarah mengatakan, bahwa Indonesia bisa menyelesaikan dengan baik.
"Alhamduillah dalam sejarah pemilu di Indonesia soal perbedaan bisa diselesaikan dengan baik. Kita berharap di pemilu ini juga sama. Pasti akan muncul persoalan, dan kita berharap bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak mencederai persatuan dan kesatuan," tandasnya.
Kesiapan Menag tersebut disambut baik Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia sadar bahwa dalam penyelenggaraan pemilu ini pihaknya tidak bisa berjalan sendiri.
"Kami ucapkan terima kasih. Ini sebuah kesadaran KPU bahwa kita tidak bisa sendirian, kita perlu kolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," tegasnya.
"Tak terkecuali Kementerian Agama, karena di satu sisi menaungi lembaga pendidikan baik yang formal dari SD hingga perguruan tinggi, yang di dalamnya terdapat peserta didik baik siswa hingga mahasiswa yang sudah masuk kategori pemilih," jelas Hasyim.
Hasyim menambahkan, di lembaga pendidikan juga terdapat tenaga pendidik, baik guru maupun dosen yang bisa diperbantukan dalam hal sosialisasi bahkan menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemilu.
Hasyim berharap kolaborasi Kemenag hingga level KUA yang berada di setiap kecamatan. "Karena itu bekerja sama dengan Kemenag juga merupakan sesuatu yang penting. Dan langkah ini saya nilai strategis untuk perkembangan demokrasi dan kepemiluan kita," tutupnya.
Tak hanya Kemenag, KPU juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI tetkait sosialisasi dan keterlibatan pemuda pada pemilu. Karja sama juga dilakukan KPU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengawasan transaksi pencucian uang pada pemilu
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment