Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, October 19, 2023

Bareskrim Tangkap Penampung Kekayaan Jaringan Fredy Pratama

Foto: Divisi Humas Polri

JAKARTA.BM- Penyidik Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Mereka adalah SG dan MN.

Kasatgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menyatakan, kedua tersangka adalah penampung hasil peredaran narkoba tersebut. Sehingga, keduanya dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kedua orang tersebut berperan menerima dan mengelola aset hasil penjualan narkotika jaringan Fredy Pratama,” tutur  Irjen. Pol. Asep Edi Suheri  dalam konferensi pers, Rabu (18/10/23).


Dijelaskannya, dari tangan kedua tersangka itu disita tanah dan bangunan senilai Rp70 miliar, apartemen Rp1,5 miliar, dan uang tunai Rp35 juta.

“Sehingga, total aset sitaan kedua tersangka Rp71,53 miliar,” jelasnya.

Baca Juga

#Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS