Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, October 10, 2023

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Tiga Provinsi

(Foto: Ilustrasi)

Medan(SUMUT).BM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran barang haram narkoba jaringan nasional yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.

Seorang narapidana yang sudah divonis 17 tahun penjara bernama Nasrun alias Agam dibekuk, karena diduga mengendalikan narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram dari Aceh ke Medan hingga Lampung.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, S.I.K, S.H., menjelaskan pengungkapan bermula saat Polda Sumut menangkap kurir sabu-sabu atas nama Syafrizal(33) dan Muhadir Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.

Untuk sementara barang haram itu berasal dari seseorang dari Malaysia.


"N alias Agam ini yang kendalikan jaringan anak dan menantu M Yakob tersebut dari dalam lapas. Sabu-sabu 45 Kg tersebut diperoleh dari Warga Negara Malaysia bernama Aseng," jelas Kombes Hadi, pada Senin (9/10/23).

Setelah diamankan, para pelaku mengaku bahwa barang-barang tersebut dia dapatkan dari seseorang berinisial W.

Dari Nur Fadli kemudian didapat informasi narkotika akan dikirim ke Lampung atas suruhan narapidana di dalam rutan bernama Nasrun atau Agam.

Baca Juga

#Gan | Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 19 Desember 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS