Plan B hotel adalah salah satu hotel yang berada di Jalan Hayam Wuruk No.28, Kel, Belakang Tangsi, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat
Padang(SUMBAR).BM- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan pada September 2023 kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatera Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau adalah sebanyak 5.453 kunjungan, mengalami penurunan sebesar 2,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Pada September 2023 wisatawan mancanegara yang tercatat datang ke Sumatera Barat adalah sebanyak 5.453 kunjungan, atau turun 2,22 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 5.577 kunjungan," ungakap Ilhamiwitri, S.E.,M.M Statistisi Ahli Madya BPS Sumbar secara daring, Rabu siang ( 01/ 11 ).
Lebih lanjut, Kunjungan terbanyak adalah Malaysia sebanyak 4.341 kunjungan, disusul Australia 263 kunjungan, USA 68 kunjungan dan Prancis 40 kunjungan disusul 39 kunjungan dari dari Singapura.
"Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat September 2023 adalah sebesar 47,45 persen, mengalami penurunan sebesar 0,41 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya," katanya.
TPK hotel nonbintang, sambungnya, di Sumbar pada September 2023 adalah sebesar 16,27 persen, turun 2,33 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya dan Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada September 2023 tercatat sebesar 1,24 hari, turun 0,14 hari dibandingkan bulan sebelumnya.
Bila dilihat menurut klasifikasi hotel, penurunan TPK terjadi pada tiga kategori hotel bintang. Penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 1, yaitu turun sebesar 0,88 poin. Selanjutnya, hotel bintang 4 dan hotel bintang 2 masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 0,13 poin dan 0,08 poin. Sementara itu, hotel bintang 3 mengalami kenaikan TPK sebesar 0,99 poin. TPK tertinggi periode September 2023 tercatat pada hotel bintang 3 yang mencapai 55,92 persen, diikuti hotel bintang 4 sebesar 55,84 persen, dan hotel bintang 2 sebesar 41,20 persen. TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 23,34 persen.
Selengkapnya!
Baca Juga
#Gan
No comments:
Post a Comment