JAKARTA.BM- Guna memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan dalam menghadapi tantangan dan perkembangan teknologi di era Society 5.0, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wawasan Kebangsaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Senin (29/1/2024).
Dalam sambutannya, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 100/PUU-XI/2013, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya Pancasila sebagai filosofi berbangsa dan dasar negara.
Menurutnya, Pancasila harus menjadi pedoman dalam menjawab tantangan kebangsaan saat ini dan di masa depan. Sebagai dasar filosofis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan perilaku kehidupan, Pancasila mesti menjadi panduan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
“Pancasila adalah falsafah negara, pandangan hidup, dan identitas bangsa Indonesia yang harus menjadi rujukan dalam pembangunan karakter bangsa,” imbuh Sugeng.
Lebih lanjut, dia memaparkan pemikiran Presiden Soekarno tentang Pancasila sebagai lima dasar negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kelima sila Pancasila ini, kata dia, merupakan satu kesatuan nilai yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Indonesia dan negara Indonesia.
Di akhir sambutannya, Sugeng menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tertuang dalam norma-norma Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Adapun hingga saat ini UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen.
“Norma konstitusional UUD 1945 adalah hukum tertinggi dan acuan utama dalam NKRI yang berbentuk republik,” tandas Sugeng.
Baca Juga
#Gan | Rel
No comments:
Post a Comment