JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan bantuan bagi petugas penyelenggara pemilu yang wafat. Berbagai bantuan itu mulai dari bantuan pemakaman, rumah duka, hingga pemberian beasiswa kepada anak-anak yang ditinggalkan. Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga
- Disahkan Pleno KPU, Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024
- Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Nasional, Saksi PDIP Tolak Rapat 2 Panel
- Bareskrim Polri Usut Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
- Hari Ini KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Nasional
- Update Minggu 25 Februari Pilpres 2024, Prabowo Unggul di DKI Jakarta
No comments:
Post a Comment