Jayapura(PAPUA).BM- Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Epson Nirigi. Penangkapan dilakukan di Hotel Lavela In, Kota Mimika.
Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Ka Ops Damai Cartenz-2024 menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Tersangka sendiri berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata kepada KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya. Dia merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya.
“Yang bersangkutan diketahui berumur 35 tahun dan beralamat di Kampung Noema Distrik Jita Kabupaten Mimika. Saat ini EPSON NIRIGI telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Wilayah Mimika untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ka Ops Damai Cartens-2024, Rabu (21/2/24).
Ka Ops menambahkan, Epson Nirigi sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nduga sejak 2023. Dia diketahui berdomisili di Kabupaten Mimika dan bekerja sebagai Operator Speed Boat.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno menambahkan, peran Epson Narigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai amunisi dan senjata.
“Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai 116 ribu, 1 buah charger oppo, 1 buah korek, 2 buah buku nota, 1 buah flashdisk, 1 buah kartu ATM bank BRI, 1 buah KTP, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, 1 buah SIM C, pas foto, 1 buah STNK motor, 1 buah dompet, dan 1 buah kartu pos,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa yang bersangkutan sedang mengkuti kegiatan rapat rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Hotel Lavela In. Satgas Ops Damai Cartenz wilayah Mimika kemudian langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga
#Gan | Humas Polda Papua
No comments:
Post a Comment