Sumba Timur(NTT).BM- Tim Resmob (Reserse Mobile) Polres Sumba Timur terus menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Kerja keras mereka membuahkan hasil maksimal dalam tugas mereka.
Dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Sumba Timur, Ipda Deverson P. Tanesib, S.H., berhasil mengakhiri pelarian terduga pelaku berinisial DLW (41), terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur. DLW berhasil diamankan setelah bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Desa Wele Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya,
Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan, membenarkan kejadian penangkapan tersebut, menyatakan bahwa terduga pelaku DLW diamankan di Desa Wele Ate, Kecamatan Wewewa Barat. Minggu (21/4/24)
Iptu Helmi Wildan mengatakan bahwa Tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan DLW di Wilayah Wewewa Barat. Tanpa menunggu waktu, Tim segera bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Wewewa Barat untuk melakukan penangkapan.
Terduga pelaku DLW diamankan dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang pada bulan Februari 2024. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah handphone dari tangan pelaku.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor dan handphone tersebut adalah barang hasil curian yang diambil setelah melakukan persetubuhan terhadap korban anak. Terduga pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya dua kali diproses di Polres Sumba Timur.
Saat ini, terduga pelaku DLW telah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara korban pencurian sepeda motor dan handphone juga telah membuat laporan polisi.
Kerja keras dan komitmen Tim Resmob Polres Sumba Timur dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata dari peran aktif pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga
#Gan |
No comments:
Post a Comment